Perang Badar adalah perang besar
pertama kaum muslimin melawan kafir Quraisy. Perang ini terjadi pada 17
Ramadhan 2 Hijriah bertepatan dengan 17 Maret 624 Masehi. Ketika itu kekuatan
kaum muslimin hanya berjumlah 314 orang sedangkan kaum kafir Quraisy mencapai
1.000 orang.
Sebelum perang besar ini pecah,
telah terjadi banyak pertikaian kecil antara kaum muslimin Madinah dengan
orang-orang kafir Makkah. Salah satunya perang Widan yang berakhir dengan
perdamaian.
Setelah Rasulullah Saw mendapat
kabar, bahwasannya kafilah Abu Sufyan akan melewati jalur Madinah dalam
perjalanan dagangnya dari Suriah menuju Mekkah. Beliau segera
memerintahkan kaum muslimin agar mengumpulkan pasukan untuk menghadang kafilah
dagang tersebut.
Rasulullah melakukan itu karena
kafilah dagang Abu Sufyan merupakan orang-orang kafir harbi yang
terang-terangan memerangi Islam sejak dahulu. Mereka sering menjarah harta
benda kaum muhajirin ketika di Makkah dahulu. Mereka juga menganiaya dan
membunuh orang-orang yang baru masuk Islam.
Dalam perjalanannya, apa yang telah
direncanakan Rasul Saw berbeda dengan kehendak Allah Swt. Allah Swt ingin Rasul
Saw dan kaum muslimin mendapat kemenangan yang lebih besar ketimbang hanya
sekedar mendapat harta dari kafilah dagang Abu Sufyan.
“Dan (ingatlah), ketika Allah
menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi)
adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan
senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar
dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (QS. Al-Anfal [8]:
7).
Akhirnya dengan takdir ini kafilah
dagang Abu Sufyan dapat lolos dari sergapan Rasul Saw dan pasukan kaum muslimin.
Sehingga mereka dapat memberi kabar kepada para pemimpin kafir Mekkah bahwa
ummat Islam sedang mengejar mereka.
Dalam waktu singkat Abu Jahal dan
kawan-kawannya dapat mengumpulkan kekuatan hingga 1.000 orang lengkap dengan
persenjataan perang dan kendaraannya. Dan segera berangkat menuju Badar tanpa
diketahui oleh pasukan kaum muslimin.
Setelah pasukan Abu Jahal hampir
tiba di Badar, barulah pasukan kaum muslimin tahu bahwa yang sedang ia
hadapi bukanlah kafilah dagang Abu Sufyan yang berjumlah tidak sampai seratus
orang melainkan sebuah pasukan perang yang sangat besar.
Dengan langkah cepat Rasulullah Saw
dan para sahabat segera menggelar rapat karena ketika itu masih ada kemungkinan
untuk mundur. Setelah lama berdiskusi, musyawarah pun mencapai kata mufakat.
hasil rapat memutuskan bahwa mereka harus maju berperang melawan kesombongan
pasukan Abu Jahal.
Keputusan itu disambut oleh pasukan
kaum muslimin. mereka sangat setia kepada Rasulullah Saw walaupun hati merasa
enggan untuk berperang mengingat ketidak siapan mereka dan juga personil musuh
yang tiga kali lipat jumlahnya.
Pada tanggal 17 Maret bertemulah
kedua pasukan tersebut di lembah Badar. Pertempuran ini dimulai dengan
pertunjukan gulat tiga lawan tiga. Kaum muslimin yang diwakili oleh Ali, Ubaidah
dan Hamzah mampu mengalahkan tiga perwakilan kaum kafir Mekkah.
Setelah itu peperangan pun
berkecamuk, kedua belah pihak saling menyerang. Dikisahkan bahwa pasukan kaum
muslimin tak berdaya melawan gempuran musuh. Hampir-hampir saja mereka kalah. Namun
berkat kedisiplinan pasukan dan juga do’a yang tiada henti-hentinya dipanjatkan
oleh Rasul Saw, akhirnya Allah Swt mengirimkan bala bantuan berupa Malaikat
yang sangat banyak.
Seperti yang tertulis dalam
firman-Nya, “(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu,
lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan
kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang secara bergelombang.” (QS.
al-Anfal [8]: 9).
Akhirnya tepatlah janji Allah Swt.
Peperangan yang berkecamuk hanya beberapa jam saja dimenangkan oleh pasukan
kaum muslimin. Pasukan kafir tercerai berai dan lari tunggang langgang.
Imam Bukhori memberikan keterangan
bahwa pasukan yang tewas dari pihak kafir Mekkah sebanyak tujuh puluh orang dan
yang tertawan berjumlah tujuh puluh orang. Sedangkan dari pihak muslim sebanyak
14 orang mati syahid.
Selain mendapat tawanan yang sangat
banyak, ummat Islam juga mendapatkan harta rampasan perang yang berlimpah.
Kemenangan ini dalam sekejap mengubah status Rasul Saw sebagai seorang buangan
dari Makkah, menjadi salah seorang pemimpin utama yang patut diperhitungkan.
Mengenai hal ini Karen Armstrong
berkomentar, “Selama bertahun-tahun Muhammad telah menjadi sasaran pencemoohan
dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu,
semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara serius.”
Marshall Hodgson juga menambahkan
bahwa peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk menganggap umat
Muslim sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan
dan peranan politik yang dimiliki kaum Quraisy.
Hikmah lain dari kemenangan perang
Badar ini adalah posisi kepemimpinan Rasulullah Saw semakin kuat di Madinah.
Beliau dapat mengeluarkan salah satu suku Yahudi yang sering mengancam
kedudukan politiknya di Madinah, yaitu Bani Qainuqa.
“…Boleh jadi kamu membenci
sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai
sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak
Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 216). [Azam/Islampos]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar